Perbedaan Demokrasi Republik dan Demokrasi Monarki
Rabu, Juni 15, 2016
A.
Perbedaan
Demokrasi Republik dan Demokrasi Monarki
Sebelum itu terlebih dahulu kita harus mengetahui
apa itu Demokrasi.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua
warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat
mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik
secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan
pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang
memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Bentuk demokrasi
A. Demokrasi
Langsung
Demokrasi Langsung merupakan suatu bentuk demokrasi
dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu
keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam
memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap
keadaan politik yang terjadi.
B. Demokrasi
Tak Langsung atau Demokrasi Perwakilan
Dalam demokrasi tak langsung, seluruh rakyat memilih
perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil
keputusan bagi mereka.
PRINSIP-PRINSIP
DEMOKRASI
Rakyat dapat secara bebas menyampaikan aspirasinya
dalam kebijakan politik dan sosial.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya
negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi
yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya,
prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1.
Kedaulatan rakyat;
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3. Kekuasaan mayoritas;
4. Hak-hak minoritas;
5. Jaminan hak asasi manusia;
6. Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
7. Persamaan di depan hukum;
8. Proses hukum yang wajar;
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3. Kekuasaan mayoritas;
4. Hak-hak minoritas;
5. Jaminan hak asasi manusia;
6. Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
7. Persamaan di depan hukum;
8. Proses hukum yang wajar;
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Republik
republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. Misalnya, Afrika Selatan yang telah menjadi republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar apartheid sekitar 80% penduduk kulit hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu. Tentu saja terdapat juga negara republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi.
republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. Misalnya, Afrika Selatan yang telah menjadi republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar apartheid sekitar 80% penduduk kulit hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu. Tentu saja terdapat juga negara republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi.
Konsep republik telah digunakan sejak berabad
lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan
dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti
anualiti (memegang pemerintah selama satu tahun saja) dan
"collegiality" (dua orang memegang jabatan ketua negara) telah dipraktekkan.
Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik
biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian
misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua
negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang
oleh dua orang.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah
republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat
mengarah pada ideologi dari banyak partai politikyang menamakan diri mereka
Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah, atau mempunyai akarnya dari
anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan hanyalah sebuah nama dan
partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan mereka, mempunyai
sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Republik dan Konsep demokrasi
Banyak yang berpendapat negara republik adalah lebih demokratik dari negara monarki. Namun itu semuanya sebenarnya bergantung kepada siapa yang memegang kuasa eksekutif. Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekedar lambang kedaulatan negara, dan perdana menteri lebih berkuasa dari raja. Monarki biasanya bertakhta seumur hidup dan kuasanya akan diberi kepada saudara atau anak, atau dipilih mengikut peraturan yang ditetapkan. Banyak negara monarki adalah demokratik.
Dari segi mana yang lebih demokratik, memang tak ada
perbedaan yang jelas antara republik dan monarki. Di negara monarki, sering
Perdana Menteri mempunyai kuasa eksekutif lebih besar dibanding rajanya, yang
berkuasa dari segi adat istiadat saja. Dan ada juga kasus di beberapa republik
dimana Presidennya memerintah secara totaliter. Misalnya, negara di bawah
pimpinan Bokassa di Republik Afrika Tengah. Walau begitu, biasanya republik
sering disamakan dengan demokrasi. Amerika Serikat misalnya dianggap sebagai
simbol demokrasi.
Bentuk pemerintahan republik
Dalam pelaksanaannya bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan menjadi republik absolut, republik konstitusional, dan republik parlementer.
Dalam pelaksanaannya bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan menjadi republik absolut, republik konstitusional, dan republik parlementer.
a. Republik absolut
Dalam sistem republik absolut, pemerintahan diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Penguasa mengabaikan konstitusi dan untuk melegitimasi kekuasaannya digunakanlah partai politik. Dalam pemerintahan ini parlemen memang ada namun tidak berfungsi.
Dalam sistem republik absolut, pemerintahan diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Penguasa mengabaikan konstitusi dan untuk melegitimasi kekuasaannya digunakanlah partai politik. Dalam pemerintahan ini parlemen memang ada namun tidak berfungsi.
b. Republik konstitusional
Dalam sistem republik konstitusional, presiden memegang kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, kekuasaan presiden dibatasi oleh konstitusi. Di samping itu, pengawasan yang efektif dilakukan oleh parlemen.
Dalam sistem republik konstitusional, presiden memegang kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, kekuasaan presiden dibatasi oleh konstitusi. Di samping itu, pengawasan yang efektif dilakukan oleh parlemen.
c. Republik parlementer
Dalam sistem republik parlementer, presiden hanya sebagai kepala negara. Namun, presiden tidak dapat diganggu-gugat. Sedangkan kepala pemerintahan berada di tangan perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem ini kekuasaan legislatif lebih tinggi daripada kekuasaan eksekutif.
Dalam sistem republik parlementer, presiden hanya sebagai kepala negara. Namun, presiden tidak dapat diganggu-gugat. Sedangkan kepala pemerintahan berada di tangan perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem ini kekuasaan legislatif lebih tinggi daripada kekuasaan eksekutif.
Monarki
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος)
yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki
merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki.
Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada
awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun
menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya
40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara
mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem
konstitusi.
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden
sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang
hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu
tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki
atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan
dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman
sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah
monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh
konstitusi.
Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa
monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi
tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan
bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan
kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarkidemokratis.
Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan
simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa
monarki biasanya ketua agama sertapanglima besar angkatan bersenjata sebuah
negara. Contohnya di Malaysia, Yang dipertuan Agung merupakan ketua agama
Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu
Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa
sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat
simbolis saja.
Bentuk
Negara Monarki
Bentuk negara di dunia ada 2, yaitu : monarki dan
republik. monarki berasal dari bahasa Yunani, monos yang berarti satu dan
archein yang berarti pemerintah. Monarki merupakan suatu bentuk negara yang
menjalankan sistem pemerintahan dipimpin oleh seorang (Raja, Ratu, Syah atau
kaisar). Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua
didunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia,
tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan
abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya
Lima negara mempunyai penguasa Monarki Mutlak dan selebihnya terbatas kepada
sistem Konstitusi.
- Monarki Absolut / Mutlak
Monarki Absolut/Mutlak merupakan Negara yang
Dipimpin oleh raja sebagai kepala Negara & Pemerintahan yang kekuasaan dan
wewenangnya tidak terbatas. Perintah raja merupakan hukum dan undang-undang
yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh rakyatnya, pada diri raja terdapat
kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang menyatu dalam ucapan dan
perbuatannya. Contoh: perancis, semasa louis XIV dengan semboyannya yang
terkenal L’etatC’estMoi (Negara adalah saya) adanya perdana menteri dalam pada
negara Monarki Absolut/Mutlak hanya sebagai simbol saja, pada prinsipnya Raja
memiliki wewenang Penuh terhadap Penguasaan Negara.
- Monarki Konstitusional
Monarki Konstitusional merupakan merupakan Negara
yang Dipimpin oleh raja sebagai kepala Negara dimana kekuasaanya dibatasi oleh
undang-undang (konstitusi). Terjadinya Proses monarki konstitusional pada
negara MONARKI adalah sebagai berikut:
a. Ada kalanya proses monarki konstitusional itu
datang dari inisiatif raja itu sendiri karena ia takut kekuasaannya akan
runtuh/dikudeta. Contoh: negara Jepang dengan hak (HakTunggal)
b. Ada kalanya proses monarki konstitusional itu terjadi karena adanya revolusi rakyat terhadap raja. Contoh: Inggris yang melahirkan Bill of Rights I tahun 1689, Yordania, Denmark, ArabSaudi, dan Brunei Darussalam.
b. Ada kalanya proses monarki konstitusional itu terjadi karena adanya revolusi rakyat terhadap raja. Contoh: Inggris yang melahirkan Bill of Rights I tahun 1689, Yordania, Denmark, ArabSaudi, dan Brunei Darussalam.
- Monarki Demokrasi
Monarki Demokrasi merupakan Negara yang Dipimpin
oleh raja yang dipilih secara Demokrasi. Pemilihan Kepala Negara pada negara
Monarki Demokrasi ditentukan melalui hasil permusyawaratan beberapa Sultan.
Masa Jabatan Kepala Negara akan ditentukan berdasarkan Konstitusi. Perdana
Menteri akan dipilih oleh Rakyat berdasarkan sistem Demokrasi. Perdana menteri
secara konstitusi memegang jabatan sebagai Kepala Pemerintahan.
Negara dengan sistem monarki demokrasi :
Malaysia juga menganut monarki demokrasi, dengan kepala negara Tuanku Mizan Zainal Abidin dan perdana menterinya Najib Tun Razak.
Negara dengan sistem monarki demokrasi :
Malaysia juga menganut monarki demokrasi, dengan kepala negara Tuanku Mizan Zainal Abidin dan perdana menterinya Najib Tun Razak.
Perbedaan
antara Republik dengan Monarki
Pemerintahan Monarki dan Republik
Monarki merupakan negara yang kepala negaranya
adalah seorang raja.
Monarki disebut juga dengan kerajaan. Kekuasaan yang
diperoleh dalam pemerintahan secara turun temurun dan raja hanya dijadikan
sebagai simbol pemersatu. Sedangkan pemerintahan Republik adalah negara yang
kepala negaranya dipimpin oleh seorang Presiden. Presiden adalah penyebutan
kepala negara yang diangkat tidak melalui jalur seperti dalam Monarki yang
berdasarkan pada hubungan darah. Akan tetapi, Presiden terpilih melalui sebuah
mekanisme pemilihan umum. Contoh Negara Republik adalah Indonesia, dan Amerika
Serikat. Pemerintahan Monarki dan Republik
Monarki merupakan negara yang kepala negaranya
adalah seorang raja. Monarki disebut juga dengan kerajaan. Kekuasaan yang
diperoleh dalam pemerintahan secara turun temurun dan raja hanya dijadikan
sebagai simbol pemersatu. Sedangkan pemerintahan Republik adalah negara yang
kepala negaranya dipimpin oleh seorang Presiden. Presiden adalah penyebutan
kepala negara yang diangkat tidak melalui jalur seperti dalam Monarki yang
berdasarkan pada hubungan darah. Akan tetapi, Presiden terpilih melalui sebuah
mekanisme pemilihan umum. Contoh Negara Republik adalah Indonesia, dan Amerika
Serikat.
Sumber:
2 komentar
Perdana menteri memimpin pemerintahan di negara monarki
BalasHapusmakasih kak jadi tau perbedaannya
BalasHapussurah al kafirun